Masuk Jalan Tol Tangerang - Merak, Pelajar Ini Ditilang Polisi
"Kronologis kejadian sepeda motor metik warna merah dengan nomor polisi A 5198 SO, mengaku dirinya dari arah Cilegon Timur menuju Merak, masuk jalan tol melalui gerbang tol Cilegon Timur menuju Merak", Ucap Kompol Wiratno Kepala Induk PJR Tol Tangerang - Merak.
Dikatakan Kompol Wiratno dalam laporannya kepada pimpinan pengendara langsung di berhentikan, "pengendara motor langsung diberhentikan oleh petugas digerbang tol Tangerang - Merak oleh satgas gerbang tol", imbuhnya.
Atas perbuatanya, Lira yang mengendarai kendaran roda dua di jalan bebas hambatan, oleh Polisi dikenakan tilang.
"Kami amankan dengan memberikan tilang setelah di pinta surat ijin mengemudi pun pelajar tersebut tidak mengantonginya lanjut langsung kami tilang dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali disaksikan orang tuanya, "Tutupnya. (Gus/ Wan).
Belum ada Komentar untuk "Masuk Jalan Tol Tangerang - Merak, Pelajar Ini Ditilang Polisi"
Posting Komentar