Mafia Berdasi Di Kota Bekasi
proyek peningkatan saluran jalan raya pondok hijau permai RW 020 dan RW 025 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi yang dilaksanakan oleh rekanan pemborong pelaksana dari CV. BAYAU dengan nilai kontrak sebesar Rp 511.786.000 bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2022 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dinilai terjadi kongkalikong antara pemborong pelaksana dengan oknum pejabat DBMSDA. Hal itu terungkap saat pekerjaan peningkatan saluran jalan raya pondok hijau permai RW 020 dan 025 tersebut berlangsung hingga sampai selesai dikerjakan terlihat asal jadi diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis, rencana gambar dan kuantitas dan daftar harga yang telah ditentukan.
Menurut pemantauan dan Informasi yang dihimpun awak media Metrodua.com terlihat pekerjaan peningkatan saluran jalan raya pondok hijau permai RW 020 dan RW 025 dikerjakan asal asalan. Dilokasi pemasangan Box Culvert dan U-ditch tidak berfungsi, sehingga air mengalir bukan dari saluran U-ditch. Begitu juga pembangunan pondasi drainase saluran tidak memakai pondasi dan lantai kerja, memakai adugan semen kering dalam kondisi air penuh.
Informasi dari sumber yang yang layak dipercaya menyatakan peningkatan saluran jalan raya Pondok Hijau Permai RW 020 dan 025 Pengasinan Kota Bekasi sesuai daftar kuantitas dan harga, Kerangka acuan kerja, spesifikasi serta rencana gambar. Proyek tersebut dilakukan pekerjaan saluran U-ditch precast tipe 800/800 dilengkapi tutupnya , pekerjaan Box culvert BC 1000×1000 HD, pembesian, Bekisting untuk saluran dan beton ready Mix fc 30mpa dan lain-lain. Ujar sumber.
Direktur Investigasi Observasi DPP LSM SPI Indra Pardede kepada Metrodua.com mengatakan pekerjaan proyek Peningkatan saluran jalan raya pondok hijau permai RW 020 dan RW 025 pengasinan yang dikerjakan oleh pemborong pelaksana dari CV. BAYAU tampak memprihatinkan sebab dari awal pekerjaan dimulai terlihat asal asalan.
“Saat pekerjaan pondasi pembangunan drainase saluran dalam kondisi air penuh tidak dilakukan pengeringan terlebih dahulu. Adugan semen kering dituangkan ke pondasi dengan ukuran tidak beraturan, pemasangan box Culvert juga hanya sekitar enam unit dan u-ditch hanya 11 unit terpasang”, tutur Indra pada awak media ini, Senin(7/11/2022).
Menurutnya pekerjaan peningkatan saluran jalan raya pondok hijau permai RW 020 dan RW 025 dikejakan diduga kuat tidak sesuai volume rencana anggaran biaya, terlihat dilokasi pekerjaan berlangsung tanpa pengawasan dari Konsultan pengawas dan dari DBMSDA terkesan ada pembiaran guna meraup untung yang besar.
“Kami berharap agar Dinas Bina Marga Sumber Daya Air lebih tegas terhadap pemborong pelaksana peningkatan saluran jalan raya pondok hijau permai RW 020 dan RW 025 dari CV BAYAU. Sebab pekerjaan itu dikerjakan diduga kuat tidak sesuai volume rencana anggaran belanja yang telah ditentukan”, tegasnya.
Terkait permasalahan tersebut saat ingin dikonfirmasi, Senin(7/11) kepada Anjar Budiono Pejabat Pembuat Komitmen pada Preyek peningkatan saluran jalan raya pondok hijau permai RW020 dan RW025 pengasinan Rawalumbu Kota Bekasi tidak berhasil ditemui.
Sementara itu informasi dari sumber yang layak dipercaya menyatakan berdasarkan spesifikasi dan gambar kerangka acuan kerja serta daftar kuantitas dan harga, proyek peningkatan saluran Jalan Raya Pondok Hijau Permai RW 020 dan RW 025 Pengasinan Kota Bekasi menggunakan u-ditch tipe 800×800 sebanyak 91 unit dan box culvert BC 1000×1000 sebanyak 22 unit dan menggunakan bekisting untuk saluran.
Belum ada Komentar untuk "Mafia Berdasi Di Kota Bekasi"
Posting Komentar