Ilegal logging di Rohil Merajalela,Kapolres Dikonfirmasi Bungkam


 Rohil.Harian Jakarta

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto Bungkam ketika ditanya terkait adanya temuan dugaan kayu hasil pembalakan liar (Illegal logging) di wilayah hukumnya Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.


Sikap bungkam tidak menjawab konfirmasi wartawan bukan kali pertama dilakukan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.


Namun,kedua kali ketika dikonfirmasi awak media ini,pertama ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Hendri Ardi terlapor penipuan cek kosong di Polres Rohil.Hendri Ardi yang merupakan pelapor Bupati Rohil ke Polda Riau dugaan penipuan jual beli proyek Rp3,2 miliar sudah ditahan Polresta Pekanbaru karena menjadi teraangka penipuan.


Sikap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto ini sepertinya tidak sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Drs,Listyo Sigit Prabowo.M.Si.


Kapolri melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengintruksikan agar Kapolda, kapolres dan Kapolsek harus menjawab telepon/konfirmasi dari wartawan yang sedang mencari informasi mengenai sesuatu,jangan ditunggu viral terlebih dahulu.


Meskipun vsudah diinstruksikan Kapolri, namun Kapolres Rohil menganggap instruksi Kapolri tersebut hanya sebagai Slogan.

Padahal,berdasarkan temuan media di lapangan adanya tumpukan kayu diduga hasil praktek illegal logging di pinggir jalan dan sudah didokumentasikan dengan video dan dikirimkan langsung ke Kapolres Rohl.


Namun entah apa penyebabnya,Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto engan menjawab konfirmasi wartawan baik telepon maupun konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp.


Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi juga engan menjawab apa tindakan Polres Rohil terhadap temuan illegal logging yang marak di wilayah hukumnya.Justru,Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi hanya bertanya berulang kali pertanyaan lokasi yang sudah dijelaskan baik melalui pesan WhatsApp (WA) maupun sudah dijelaskan blokasi tertera di dalam video dokumentasi yang dikirimkan.


Sikap bungkam dan mengabaikan konfirmasi Wartawan juga dilakukan Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto,SH, dikonfirmasi terkait maraknya dugaan praktek Illegal Logging di Kecamatan Bangko.hingga berita ini dilansir Konfirmasi wartawan melalui telepon dan konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum dijawab(kumbang).

Belum ada Komentar untuk "Ilegal logging di Rohil Merajalela,Kapolres Dikonfirmasi Bungkam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel